BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengembangan
pelayanan kesehatan di posyandu meliputi : KIA, KB, imunisasi,
perbaikan gizi dan penanggulangan diare mempunyai kontribusi terhadap
penurunan AKB dan anak balita. Adanya keterbatasan dalam pelayanan
posyandu yaitu pelayanan kesehatan bagi ibu tidak dapat dilaksanakan
dengan baik, sehingga perlu diupayakan peningkatan pelayanan kesehatan
ibu melalui polindes. Adanya kebijakan dari Departemen Kesehatan untuk
menempatkan tenaga bidan di desa di bawah pembinaan dokter puskesmas.
Salah
satu upaya untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian anak balita
adalah dengan melakukan pemeliharaan kesehatannya. Pemeliharaan
kesehatan anak balita dititik beratkan kepada upaya pencegah an dan
peningkatan kesehatan dan pada pengobatan dan rehabilitasi.Pelayanan
kesehatan anak balita ini dapat dilakukan dipuskesmas, puskesmas
pembantu, polindes terutama di posyandu.
Saat
ini posyandu sangat primadona. Pemerintah Indonesia dengan kebijakan
Kepmenkes mengupayakan untuk mengaktifkan kembali kegiatan di posyandu,
karena posyandulah tempat paling cocok untuk memberikan pelayanan
kesehatan pada balita secara menyeluruh dan terpadu. Oleh karena itu
disini kami membahas tentang Posyandu dan Polindes Tujuannya agar angka
KIA di Indonesia dapat ditingkatkan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Posyandu dan Polindes?
2. Apa Tujuan dari Posyandu dan Polindes?
3. Apa saja Kegiatan dari Posyandu dan Polindes ?
4. Siapa sasaran Posyandu dan Polindes?
5. Bagaimana syarat terbentuknya Posyandu dan Polindes?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Tujuan dan Manfaat dari makalah ini adalah untuk mengetahui :
6. Pengertian Posyandu dan Polindes
7. Tujuan Posyandu dan Polindes.
8. Kegiatan dari Posyandu dan Polindes.
9. Sasaran dari Posyandu dan Polindes.
10. Syarat Terbentuknya Posyandu dan Polindes.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 POSYANDU
A. Pengertian Posyandu
Adalah
suatu forum komunikasi, alih tehnologi dan pelayanan kesehatan
masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya
manusia sejak dini.(Ambarwati Retna, 2009)
Pengertian
posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program
dengan program lainnya yang merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu
dan dinamis seperti halnya program KB dengan kesehatan atau berbagai
program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat (BKKBN, 1989).
Pelayanan
yang diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk
memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di posyandu
tersebut masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan
tempat yang sama (Depkes RI, 1990).
Posyandu
dipandang sangat bermanfaat bagi masyarakat namun keberadaannya di
masyarakat kurang berjalan dengan baik, oleh karena itu pemerintah
mengadakan revitalisasi posyandu. Revitalisasi posyandu merupakan upaya
pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak dari krisis ekonomi
terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini
juga bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam
menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta
kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader, manajemen
dan fungsi posyandu (Depdagri, 1999).
Kegiatan
revitalisasi posyandu pada dasarnya meliputi seluruh posyandu dengan
perhatian utamanya pada posyandu yang sudah tidak aktif/rendah stratanya
(pratama dan madya) sesuai kebutuhan, posyandu yang berada di daerah
yang sebagian besar penduduknya tergolong miskin, serta adanya dukungan
materi dan non materi dari tokoh masyarakat setempat dalam menunjang
pelaksanaan kegiatan posyandu. Dukungan masyarakat sangat penting karena
komitmen dan dukungan mereka sangat menentukan keberhasilan dan
kesinambungan kegiatan posyandu (Depkes RI, 1999).
Kontribusi
posyandu dalam meningkatkan kesehatan bayi dan anak balita sangat
besar, namun sampai saat ini kualitas pelayanan posyandu masih perlu
ditingkatkan. Keberadaan kader dan sarana yang ada merupakan modal dalam
keberlanjutan posyandu. Oleh karena itu keberadaan posyandu harus terus
ditingkatkan sehingga diklasifikasikan menjadi 4 jenis yaitu posyandu
pratama, madya, purnama, dan mandiri
B. Tujuan Posyandu
1. Menurunkan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran
2. Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan IMR
3. Mempercepat penerimaan norma keluarga kecil sehat dan sejahtera.
4.
Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan
kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang kemampuan hidup
sehat.
5. Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan penduduk dan geografis
6.
Peningkatan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih
teknologi untuk swakelola usaha-usaha kesehatan masyarakat.
C. Kegiatan Posyandu
Beberapa kegiatan diposyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain:
1) Kesehatan Ibu dan Anak
· Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak prasekolah
· Memberikan
nasehat tentang makanan guna mancegah gizi buruk karena kekurangan
protein dan kalori, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin
dan mineral
· Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimilasiny
· Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
2) Keluarga Berencana
· Pelayanan
keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus
kepada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak
berkali-kali dan golongan ibu beresiko tinggi
· Cara-cara penggunaan pil, kondom dan sebagainya
3) Immunisasi
Imunisasi tetanus toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3x, polio 3x, dan campak 1x pada bayi.
4) Peningkatan gizi
· Memberikan pendidikan gizi kepada masyarakat
· Memberikan
makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori cukup kepada
anak-anak dibawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui
· Memberikan kapsul vitamin A kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun
5) Penanggulangan Diare
Lima kegiatan Posyandu selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu:
1) Kesehatan Ibu dan Anak
2) Keluarga Berencana
3) Immunisasi
4) Peningkatan gizi
5) Penanggulangan Diare
6) Sanitasi dasar. Cara-cara pengadaan air bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan minuman
7) Penyediaan Obat essensial.
1) Kesehatan Ibu dan Anak
2) Keluarga Berencana
3) Immunisasi
4) Peningkatan gizi
5) Penanggulangan Diare
6) Sanitasi dasar. Cara-cara pengadaan air bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan minuman
7) Penyediaan Obat essensial.
D. Sasaran Posyandu
· Bayi berusia kurang dari 1 tahun
· Anak balita usia 1 sampai dengan 5 tahun
· Ibu hamil
· Ibu menyusui
· Ibu nifas
· Wanita usia subur.
E. Syarat terbentuknya Posyandu
Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti:
1) Pos penimbangan balita
2) Pos immunisasi
3) Pos keluarga berencana desa
4) Pos kesehatan
5) Pos lainnya yang dibentuk baru.
Alasan Pendirian PosyanduPosyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai berikut:
1) Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
2) Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana (Effendi, 1998).
Penyelenggara Posyandu1) Pelaksana kegiatan, adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas
2) Pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut (Effendi, 1998).
1) Pos penimbangan balita
2) Pos immunisasi
3) Pos keluarga berencana desa
4) Pos kesehatan
5) Pos lainnya yang dibentuk baru.
Alasan Pendirian PosyanduPosyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai berikut:
1) Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
2) Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana (Effendi, 1998).
Penyelenggara Posyandu1) Pelaksana kegiatan, adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas
2) Pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut (Effendi, 1998).
2.2 POLINDES
A. Pengertian Polindes
Merupakan
salah satu bentuk UKBM (Usaha Kesehatan Bagi Masyarakat) yang didirikan
masyarakat oleh masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan
dari pembangunan masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan KIA-KB
serta pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kemampuan Bidan.
(Ambarwati retna,2009).
Suatu
tempat yang didirikan oleh masyarakat atas dasar musyawarah sebagai
kelengkapan dari pembangunan kesmas untuk memberikan pelayanan Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) dikelola oleh bidan desa
(bides) bekerjasama dengan dukun bayi dibawah pengawasan dokter
puskesmas setempat.
Pondok
Bersalin Desa (Polindes) adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan
Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang merupakan wujud nyata bentuk peran
serta masyarakat didalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan
pelayanan kesehatan ibu dan anak lainnya, termasuk KB di desa. (Dinkes,
1999)
Kajian makna polindes
a. Polindes merupakan salah satu bentuk PSM dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan KIA, termasuk KB di desa.
b. Polindes dirintis di desa yang telah mempunyai bidan yang tinggal di desa tersebut.
c. PSM
dalam pengembangan polindes dapat berupa penyediaan tempat untuk
pelayanan KIA (khususnya pertolongan persalinan), pengelolaan polindes,
penggerakan sasaran dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas bidan di
desa.
d. Peran
bidan desa yang sudah dilengkapi oleh pemerintah dengan alat-alat yang
diperlukan adalah memberikan pelayanan kebidanan kepada masyarakat di
desa tersebut.
e. Polindes
sebagai bentuk PSM secara organisatoris berada di bawah seksi 7 LKMD,
namun secara teknis berada di bawah pembinaan dan pengawasan puskesmas.
f. Tempat
yang disediakan oleh masyarakat untuk polindes dapat berupa ruang/kamar
untuk pelayanan KIA, termasuk tempat pertolongan persalinan yang
dilengkapi dengan sarana air bersih.
g. Tanggung
jawab penyediaan dan pengelolaan tempat serta dukungan opersional
berasal dari masyarakat, maka perlu diadakan kesepakatan antara wakil
masyarakat melalui wadah LKMD dengan bidan desa tentang pengaturan biaya
operasional dan tarif pertolongan persalinan di polindes.
h. Dukun bayi dan kader posyandu adalah kader masyarakat yang paling terkait.
Fungsi polindes
a. Sebagai tempat pelayanan KIA-KB dan pelayanan kesehatan lainnya.
b. Sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan, penyuluhan dan konseling KIA.
c. Pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat.
B. Tujuan Polindes
a. Meningkatnya jangkauan dan mutu pelayanan KIA-KB termasuk pertolongan dan penanganan pada kasus gagal.
b. Meningkatnya pembinaan dukun bayi dan kader kesehatan.
c. Meningkatnya kesempatan untuk memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan bagi ibu dan keluarganya.
d. Meningkatnya pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangan bidan.
C. Kegiatan Polindes
a. Memeriksa kehamilan, termasuk memberikan imunisasi TT pada bumil dan mendeteksi dini resiko tinggi kehamilan.
b. Menolong persalinan normal dan persalinan dengan resiko sedang.
c. Memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas dan ibu menyusui.
d. Memberikan pelayanan kesehatan neonatal, bayi, anak balita dan anak pra sekolah, serta imunisasi dasar pada bayi.
e. Memberikan pelayanan KB.
f. Mendeteksi dan memberikan pertolongan pertama pada kehamilan dan persalinan yang beresiko tinggi baik ibu maupun bayinya.
g. Menampung rujukan dari dukun bayi dan dari kader (posyandu, dasa wisma).
h. Merujuk kelainan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
i. Melatih dan membina dukun bayi maupun kader (posyandu, dasa wisma).
j. Memberikan penyuluhan kesehatan tentang gizi ibu hamil dan anak serta peningkatan penggunaan ASI dan KB.
k. Mencatat serta melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada puskesmas setempat.
D. Sasaran Polindes
· Bayi berusia kurang dari 1 tahun
· Anak balita usia 1 sampai dengan 5 tahun
· Ibu hamil
· Ibu menyusui
· Ibu nifas
· Wanita usia subur.
· Kader
· Masyarakat setempat.
E. Syarat Terbentuknya Polindes
a. Tersedianya bidan di desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes.
b. Tersedianya
sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Bidan, antara lain
bidan kit, IUD kit, sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil,
timbangan, pengukur Tinggi Badan, Infus set dan cairan D 5 %, NaCl 0,9
%, obat - obatan sederhana dan uterotonika, buku-buku pedoman KIA, KB
dan pedoman kesehatan lainnya, inkubator sederhana.
c. Memenuhi
persyaratan rumah sehat, antara lain penyediaan air bersih, ventilasi
cukup, penerangan cukup, tersedianya sarana pembuangan air limbah,
lingkungan pekarangan bersih, ukuran minimal 3 x 4 m2.
d. Lokasi mudah dicapai dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan mudah dijangkau oleh kendaraan roda 4.
e. Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan postpartum minimal 1 tempat tidur.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
v Posyandu
Adalah suatu forum komunikasi, alih tehnologi dan pelayanan kesehatan
masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya
manusia sejak dini.(Ambarwati Retna, 2009)
v Tujuan
Posyandu yaitu Menurunkan angka kematian bayi, anak balita dan angka
kelahiran, Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu, Mempercepat penerimaan
norma keluarga kecil sehat dan sejahtera, Meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan, Pendekatan dan
pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat .
v Kegiatan Posyandu Kesehatan
Ibu dan Anak,Keluarga Berencana,Immunisasi, Peningkatan
gizi,Penanggulangan Diare,Sanitasi dasar, dan Penyediaan Obat essensial.
v Pondok
Bersalin Desa (Polindes) adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan
Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang merupakan wujud nyata bentuk peran
serta masyarakat didalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan
pelayanan kesehatan ibu dan anak lainnya, termasuk KB di desa. (Dinkes,
1999)
v Tujuan
Posyandu Menurunkan angka kematian bayi, anak balita dan angka
kelahiran, Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu, Mempercepat penerimaan
norma keluarga kecil sehat dan sejahtera, Meningkatkan kemampuan
masyarakat mengembangkan kegiatan kesehatan, Pendekatan dan pemerataan
pelayanan kesehatan, Peningkatan dan pembinaan peran serta masyarakat.
v Sasaran Polindes Bayi berusia kurang dari 1 tahun, Anak balita usia 1 sampai dengan 5 tahun, Ibu hamil, Ibu menyusui, Ibu nifas, Wanita usia subur,Kader,Masyarakat setempat.
3.2 Saran
Sebaiknya
UKBM ini harus di gerakkan dengan sebaik-baiknya agar mendapat hasil
semaksimal mungkin dan dapat meningkatkan kesehatan di desa setempat.
Harapan kami, semoga makalah ini bermanfaat dan kami juga berharap
semoga angka kesakitan dan kematian di Indonesia dapat menurun dan
diturunkan.
Daftar Pustaka
Ambarwati,Eny Retna. 2009.Asuhan Kebidanan Komunitas.Yogyakarta: Nuha Medika
DinkesBonbol.2008.http://dinkesbonebolango.org/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=193 diunduh pada 02 Mei 2011
Shakira2010. http://syakira-blog.blogspot.com/2009/01/tentang-posyandu.html diunduh pada 02 Mei 2011
No comments:
Post a Comment